Implementasi Ilmu Sosial Profetik dalam mengatasi Masalah Pengangguran di Indonesia

IMPLEMENTASI ILMU SOSIAL PROFETIK DALAM MENGATASI MASALAH PENGANGGURAN DI INDONESIA

Karya tulis ini disusun untuk
Memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Teori Ilmu Sosial
Dosen Pengampu: Dr. Nasiwan, M.Si


Hasil gambar untuk logo uny
Oleh:
Romaliah
16416241046



PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2017
Kata Pengantar

Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Alloh SWT, karena berkat hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Implemenatasi Ilmu Sosial Profetik Dalam Mengatasi Masalah Pengangguran di Indonesia”
Dalam penyusunan makalah ini penulis telah banyak mendapatkan bantuan dan dorongan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu pada kesempatan ini penulis mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
  1. Yth.Bapak Dr. Nasiwan M,Si selaku dosen pengampu mata kuliah Teori Sosial Indonesia
  2. Semua pihak yang telah banyak memberikan bantuan baik fasilitas dan informasi sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Penulis menyadari di sana sini masih banyak kekurangan, untuk itu saran dan kritik yang bersifat membangun sangat kami harapkan.
Akhirnya penulis hanya mengharap agar penyusunan makalah ini dapat memberikan manfaat, tidak hanya penulis pribadi melainkan juga bagi semua pihak yang berkepentingan.



                                                                                                                              Penulis










DAFTAR ISI







BAB I

Pendahuluan

Pengangguran adalah salah satu masalah social yang sudah sangat umum terjadi di Indonesia. Ketika membicarakan masalah social yang ada di Indonesia, maka tidak jauh pula pengangguran akan terbawa-bawa.
Menurut data yang di kutip dari Trading Economics, dikatakan  bahwa Indonesia manduduki peringkat 110 dengan jumlah pengangguran tertinggi di Dunia. Sedangkan di Asia, Indonesia menduduki peringkat 17 dimana masih kalah dengan Malaysia yang menduduki peringkat 33. Tentu hal tersebut menjadi PR baik bagi pemerintah maupun tokoh-tokoh yang mampu memberikan perubahan terhadap masalah social yang juga bisa menjadi penyebab terhambatnya perkembangan ekonomi nasional.
Selain kedudukan Indonesia yang tinggi, menurut Badan Pusat Statisti (BPS) jumlah pengangguran di Indonesia sampai bulan Agustus 2017 yaitu mencapai 7,04 juta orang dari yang sebelumnya (agustus 2016) sebanyak 7,03 juta orang.
Dengan permasalahan seperti yang dipaparkan di atas, seharusnya masyarakat mulai membuka mata terhadap peluang yang ada di Indonesia. Dimana, seharusnya masyarakat Indonesia tidak hanya menyibukkan diri pada di mana akan mencari kerja dan hanya mengincar pekerjaan sebagai pegawai negeri tapi juga berpikiran jauh ketika semua masyarakat Indonesia hanya menunggu lowongan kerja maka siapa yang akan membuka lowongan pekerjaan.
Tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah, tapi dari seluruh masyarakat Indonesia. Temasuk di dalamnya ilmuwan social yang seharusnya bisa mengusulkan solusi untuk mengatasi masalah yang ada di Indonesia.
Berbicara mengenai Ilmuan social yang bisa memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada di Indonesia, maka perlu dilihat juga kedudukan ilmuwan social di Indonesia yang masih sering mengadopsi ilmu yang berdasar teori barat. Dimana teori Barat, tidak akan bisa seutuhnya mengatasi masalah yang dihadapi bangsa ini karena ketika dilihat dari ideology yang dianut saja antara Indonesia dengan bangsa Barat sangatlah berbeda.
Perkembangan Ilmu social di Indonesia tidak lepas dari pengaruh perkembangan ilmu social yang ada di Barat [Nasiwan, 2016: 6]. Dari hal tersebutlah yang membuat permasalahan di Indonesia tidak kunjung terselesaikan seperti halnya pengangguran.
Dewasa ini, mulai di kenal sebuah ilmu social profetik. Dimana ilmu tersebut dapat di terapkan di Indonesia yang memiliki begitu keragaman dalam berbagai aspek. Untuk itu, di sini akan dituliskan mengenai implementasi Ilmu social profetik dalam mengatasa masalah pengangguran di Indonesia.
1.             Apa itu Ilmu social Profetik?
2.             Bagaimana menangani masalah pengangguran di Indonesia menggunakan Ilmu social profetik?
1.             Menjelaskan mengenai Ilmu Sosial Profetik
2.             Menjabarkan Penerapan Ilmu Sosial Profetik dalam menangani masalah pengangguran di Indonesia
Dengan ditulisnya makalah ini, penulis mengharapkan bahwa semoha makalah ini bisa memberikan manfaat baik bagi penulis sendiri maupun bagi pembaca sebagai sumber wawasan maupun sumber pembelajaran baru, baik sebagai media pembelajaran maupun sumber acuan.



Perkembangan Ilmu social di Indonesia masih sangat berorientasi atau beracuan pada Ilmu Sosial Barat, dimana banyak adopsi-adopsi yang dilakukan oleh ilmuwan Indonesia. Dalam penerapan Ilmu social yang diadopsi dari teori Barat, sangat sedikit memberi solusi terhadap permasalahan di Indonesia karena berbagai factor.
“…Namun teori-teori yang dikembangkan oleh ilmuwan sosial tersebut tidak dapat dikatakan sebagai teori yang netral. Setiap teori yang mampu  mendominasi praktik ilmu sosial adalah teori yang mampu merepresentasikan kepentingan yang dominan dari sebuah kelompok masyarakat.” (Nasiwan, 2016).
Salah satunya yaitu dimana kultur atau kebudayaan yang di miliki Indonesia dan bangsa barat sangatlah berbeda, dimana Indonesia memiliki kebudayaan yang begitu kental akan sopan santun tidak seperti Bangsa Barat yang cenderung lebih fulgar. Selain itu, permasalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dan Bangsa Barat tentulah berbeda, Indonesia yang masih pada tahap perkembangan tentu memiliki berbagai macam masalah baik dalam pemerintahan maupun tatanan masyarakatnya.

“Perkembangan Ilmu-ilmu sosial di Asia termasuk di dalamnya di Indonesia dalam waktu yang lama berada dalam pengaruh, dominasi serta mengadopsi ilmu-ilmu sosial yang berkembang di Eropa atau Amerika. Kondisi yang demikian sudah berlangsung dalam waktu yang sangat lama lebih dari satu abad, jauh sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945…” (Nasiwan, 2016)

Hal tersebut bisa dikatakan sebagai sebuah masalah, karena ketika hal tersebut diteruskan akan berdampak pada kondisi Indonesia yang akan lambat dalam mengatasi hal lainnya. Menjadi PR besar bagi ilmuan Indonesia dalam mengatasi masalah yang paling dasar tersebut, diperlukan ilmu sosial yang benar-benar disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan Indonesia.
Seperti yang ditulis dalam buku Teori Sosial Indonesia, oleh Dr. Nasiwan, M.Si bahwa dalam mengatasi hal tersebut diperlukan membangun diskursus alternative ilmu social di luar arus besar diskursus ilmu social barat, yang kemudian muncul berbagai gagasan kritis tentang pentingnya melakukan indigenisasi ilmu social. Salah satunya muncul gagasan pentingnya Ilmu Sosial Profetik (ISP).
Sebenarnya, Ilmu Sosial Profetik tidak jauh kaitanya dengan hukum dalam agama Islam mengenai tarbiyah.Tarbiyah sendiri akan menciptakan masyarakat yang baik atau akan membawa manusia kearah yang lebih baik.
Menurut Kuntowijoyo dan Musthofa Mansyhur dalam [Nasiwan, 13:2016] ilmu social profetik dan tarbiyah kiranya mampu memberikan gambaran bahwa tarbiyah memiliki makna dan urgensi yang sangat sentral bagi proses transformasi masyarakat yang islami.

“…Kegiatan tarbiyah adalah merupakan ikhtiar yang aksiomatik yang harus ada demi hadirnya umat yang terbaik (khoiro umat). Kegiatan tarbiyah setidak-tidaknya harus mampu mengantarkan manusia secara individu dan umat secara umum, agar mampu membangun instrumen untuk mengajak kebaikan (al ma’ruf, humanisme), memiliki kapasitas untuk mencegah terjadinya kejahatan (al mungkar, liberasi) serta mengokohkan keimanan kepada Allah (keimanan, transedental).” (Nasiwan, 2016)


Namun, dalam membawa masyarakat kearah yang lebih baik bukanlah persoalan mudah. Teori social di Indonesia sendiri masih perlu diperbaiki dalah banyak hal. Tantangan terbusar bagi Ilmuwan Indonesia, dimana mereka harus menghadirkan sebuah ilmu social yang mampu membawa perubahan dan membawa menusia atau masyarakat menjadi lebih baik seperti yang sudah tercantumkan diatas.
Ilmu sosial yang dibutuhkan  adalah bukan hanya mampu menjelaskan fenomena sosial, namun juga mentransformasikan fenomena sosial tersebut, memberi petunjuk kearah mana transformasi dilakukan, untuk apa dan oleh siapa. [Nasiwan, 2016:16]
Jalan keluar yang ditawarkan oleh Kuntowijoyo adalah dengan membangun ilmu sosial profetik, yaitu suatu ilmu sosial yang tidak hanya menjelaskan dan mengubah fenomena sosial tetapi juga memberi petunjuk ke arah mana transformasi itu dilakukan, untuk apa dan oleh siapa. Oleh karena itu ilmu sosial profetik, tidak sekedar mengubah demi perubahan, tetapi mengubah berdasarkan cita-cita etik dan profetik tertentu. Dalam pengertian ini maka ilmu sosial profetik secara sengaja memuat kandungan nilai dari cita-cita perubahan yang diidamkan masyarakatnya. Menurut Kuntowijoyo arah perubahan yang diidamkan adalah didasarkan pada cita-cita humanisasi/emansipasi, liberasi dan transendensi, suatu cita-cita profetik yang diderivasikan dari misi historis Islam sebagaimana terkandung dalam surat Ali Imron ayat 110.” Engkau adalah umat terbaik (khoiro umat) yang dikeluarkan di tengah manusia untuk menegakan kebaikan (al ma’ruf), mencegah kemungkaran (al munkar) dan beriman kepada Allah (transendental).” Dengan muatan nilai inilah yang menjadi karakteristik ilmu sosial profetik,  ilmu sosial profetik diarahkan untuk rekayasa masyarakat menuju citacita sosio-etiknya di masa depan.[1]
Seperti dikutip dari buku Teori-Teori Sosial Indonesia oleh Dr. Nasiwan, M.Si dituliskan bahwa dengan gagasan ilmu sosial profetik ilmuwan sosial Muslim tidak perlu terlalu khawatir yang berlebihan terhadap dominasi ilmu sosial Barat di dalam proses theory building. Islamisasi pengetahuan dengan proses peminjaman dan sistesis ini tidak harus diartikan sebagai westernisasi Islam.
Di Indonesia sendiri Ilmu Sosial mengalami perkembangan dari masa ke masa. Perkembangan ilmu sosial di Indonesia tidak terhindarkan dari pengaruh perubahan politik yang terjadi setelah tahun 1965, Indonesia memasuki suatu periode politik yang mementingkan pragmatisme dan pembangunan ekonomi. Posisi ilmu-ilmu sosial sejak saat itu semakin jauh tenggelam dalam paradigma pembangunan yang pada tingkat internasional didominasi oleh teori-teori modernisasi (modernization theories) yang dikembangkan oleh ahli-ahli ilmu sosial positistik dari Amerika Serikat. Beberapa tokoh mahzab modernisasi yang menonjol dan dianut oleh ahli ilmu-ilmu sosial, politik, dan ekonomi adalah WW Rostow (ekonomi), Samuel Huntington, Myron Weiner, Lucian Pye, Gabriel Almond, Sudney Verba (Politik) Clyde Kluckon (Antorpologi) Neil J Smelser (sosiologi) dan David McCleland (psikologi).[2]
Dengan berkembangnya Ilmu social Indonesia yang secara tidak langsung akan menggeser ilmu social Barat tidak serta merta keberadaannya diterima begitu saja. Ilmuwan Indonesia yang sudah terbiasa dengan ilmu-ilmu Sosial yang diadopsi dari barat akan mengalami sedikit kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan pemikiran-pemikiran baru.
“…Kecenderungan ini sudah berlangsung lama dalam kehidupan aktivitas keilmuan di kampus-kampus dan perguruan tinggi di Indonesia semenjak era kemerdekaan hingga awal abad ke duapuluh satu.” (Nasiwan, 2016)
Posisi indegenesasi Ilmu social Indonesia sendiri secara  umum dapat berikan jawaban, hal tersebut masih dalam proses gerakan intelektual di beberapa kampus dan kesadaran perorangan. Kesadaran tersebut sebagian besar ada pada  figur-figur cendekiawan dan masih sedikit institusi yang secara resmi melakukan  kerja-kerja formal untuk melakukan kerja intelektual indiginasi ilmu –ilmu sosial. Diantara sedikit lembaga tersebut  Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogykarta adalah salah satu dari sedikit lembaga yang telah secara serius melakukan projek intelektual tersebut sejak tahun  2011 sampai tahun 2016 masih terus berlangsung.[3]
Hingga kini belum ada perumusan yang disepakati dalam komunitas ilmu tentang ilmu-ilmu sosial profetik. Tapi menurut pencetus idenya, Kuntowijoyo, Ilmu sosial profetis adalah ilmu sosial yang berlandaskan atau bersumber dari pesan-pesan kenabian. Secara formal, pesan-pesan kenabian itu telah dikodifikasikan ke dalam corpus al Qur’an dan Hadits yang menurut Ahmad Wahib keduanya adalah refleksi dari sejarah Muhammad s.a.w sebagai seorang nabi utusan Tuhan.  Dalam al Qur’an sendiri tidak hanya terkandung pesan nabi Muhammad s.a.w, tetapi juga seluruh nabinabi yang pernah diutus Allah, mulai dari Nabi Adam a.s hingga Nabi Muhammad s.a.w yang pada intinya adalah Islam atau perdamaian, Dalam kajian ini perlu dilakukan rekonstruksi pesan-pesan para nabi itu. Dengan demikian dapat dirumuskan pengertian bahwa ilmu-ilmu sosial profetik adalah ilmu perdamaian (peace science) pesan kenabian sepanjang waktu adalah perdamaian melalui penyerahan diri kepada Tuhan.[4]
Dalam pengertian epistemologi, ilmu-ilmu sosial profetik didasarkan pada konsep tauhid sosial, yaitu kalam mengenai dua relasi hidup vertikal-horizontal dan saling pengaruh antara dua relasi itu. Hubungan vertikal disimbolkan dalam istilah iman, sedangkan hubungan horizontal disimbolkan dengan amal saleh. Dengan demikian, sejalan dengan pandangan Syed Naquib Alatas, maka proses menuju ilmu-ilmu sosial profetis harus didahului dengan konseptualisasi pandangan hidup (world-view) melalui diskursus tauhid sosial. [5]
Ilmu Sosial profetik memiliki beberapa gagasan yang dilatar belakangi oleh beberapa hal, diantaranya:
Perdebatan yang terjadi di seputar teologi[6] tidak hanya menyebabkan persoalan tersebut semakin berkembang pada tataran diskursus, tapi juga telah melahirkan pertentangan yang diakibatkan oleh adanya perbedaan cara pandang dalam memahami dan memaknainya. Sebagian kelompok berpendapat bahwa teologi tidak lain dari ilmu kalam itu sendiri, yakni sebuah konstruksi pengetahuan yang bersifat abstrak, normatif, dan skolastik. [Kuntowijoyo, 1999:286]. Sebagiannya lagi melihat teologi sebagai kerangka dalam menafsirkan realitas dalam perspektif ketuhanan, sehingga pandangan ini lebih bernuansa reflektif atas kenyataan-kenyataan empiris [Kuntowijoyo, 1999:478].
Kelompok pertama menekankan pada kajian ulang ajaran-ajaran yang termuat dalam berbagai karya kalam klasik, sementara kelompok yang kedua cenderung menekankan aspek kekinian dari teologi itu sendiri dengan cara mereorientasi pemahaman teologis ke arah kehidupan praktis. Pertentangan tersebut tentu saja berangkat dari semangat yang sama, yakni untuk mempertahankan dan membumikan teologi, sekalipun dengan menggunakan perangkap metodologi yang berbeda.
Di tengah perdebatan semantik akan teologi tersebut, pihak kedua terus berupaya memunculkan suatu perspektif teologi baru yang kemudian dikenal dengan istilah teologi transformatif. Untuk konteks Indonesia, ide ini semula dilontarkan oleh Moeslim Abdurahman. Gagasan ini dilontarkan untuk mengkonteks- tualisasikan nilai-nilai ilahiah yang bersifat abstrak pada level empirik. Tapi upaya ini kemudian mendapatkan reaksi yang begitu keras dari kelompok pertama. (Maskur, 2012)
Penolakan kelompok pertama dalam pandangan Kuntowijoyo lebih disebabkan karna, sebagian umat Islam Indoneisa belum bisa menerima pembaharuan gagasan teologi tersebut, disamping karna anggapan bahwa persoalan tersebut telah selesai, juga karna teologi difahami hanya terkait dengan doktrin tawh{i>d (konsep ketuhanan) semata, sehingga upaya pembaharuan itu senantiasa dimaknai sebagai proses perubahan doktrin sentral Islam. (Kuntowijoyo, 1999)
Kaitannya dengan persoalan tersebut, Kuntowijoyo memilih untuk membuat terobosan dengan cara mengelaborasi ajaran-ajaran Islam ke dalam teori sosial. Ini dimaksudkan agar lingkup keislaman tidak hanya dibatasi pada aspek-aspek normatif permanen seperti teologi, tapi lebih direfleksikan pada aspek-aspek yang bersifat empiris, historis dan temporal.[7]
Adapun penggunaan kata profetik[8] dalam teori sosial Kuntowijoyo tidak dapat dipisahkan dengan dua tokoh pemikir yang banyak mempengaruhi pemikirannya, yakni Roger Garaudi dengan filsafat profetiknya dan Muhammad Iqbal dengan etika profetiknya. Garaudi mengatakan bahwa filsafat tidak mampu memberikan tawaran yang cukup memuaskan karna terombang ambing pada dua kutub yang tidak berkesudahan, yaitu idealisme dan materialisme. Kenyataan ini yang mengantar Garaudi untuk mengajukan filsafat kenabian yang berbasis pada nilai-nilai wahyu.[9]
Melalui pengamatan dan analisis terhadap ilmu-ilmu sosial yang berkembang, Kuntowijoyo menarik sebuah kesimpulan bahwa peta pemikiran sosial Barat hanya berkembang dari satu titik ekstrim ke titik ekstrim yang lain, kejadian tersebut diakibatkan oleh keakuan pada kebenaran mitologi Yunani yang meyakini bahwa manusia terbelenggu oleh Tuhan.[10] Artinya Tuhan dalam hal ini diposisikan sebagai antitesa terhadap eksistensi manusia itu sendiri sehingga untuk merdeka maka manusia memerlukan proses perlawanan terhadap Tuhan. (Maskur, 2012).
Seiring dengan perjalan waktu, dimana tingkat kesadaran kritis di Dunia Barat semakin berkembang, perlawanan (penolakan terhadap Tuhan pun terjadi), akibatnya ialah alam pemikiran yang bercorak mitologis kemudian ditinggalkan. Gagasan tentang Tuhan atau Dewa diasumsikan tidak ubahnya sebagai mitos yang perlu dekonstruksi, lalu menggantinya dengan pemahaman baru bahwa manusia adalah pusat alam semesta (antroposentris).[11]
Konflik tersebut berakibat pada konstruksi ilmu sosial yang juga turut serta menolak agama, kenyataan ini terus berkembang dengan satu asumsi kuat bahwa ilmu dan agama adalah dua hal yang terpisah (sekuler). (Bel, 1997).
Agama dan ilmu pengetahuan ditempatkan pada posisi yang bertentangan dan bahkan saling menegasikan antara yang satu dengan yang lainnya. Asumsi ini dipegang begitu kuat oleh para ilmuan sosial, terutama yang berhaluan positivistis, yang terlalu mendewakan rasionalitas sehingga mengeringkan kehidupan dari kekayaan batin.[12] Kuntowijoyo melukiskan hal ini sebagai penyebab agnostisisme terhadap agama, dan pada gilirannya menimbulkan sekularisme, sebuah keadaan dimana ilmu pengetahaun membebaskan diri dari jangkauan spiritualitas.
Budaya dan cita-cita Barat yang seperti ini akhirnya menyebar ke seluruh dunia. Bahkan menurut Kuntowijoyo bahwa, hal tersebut juga tertanam dalam benak sebagian para pemikir Indonesia, tanpa sikap kritis mereka percaya bahwa kemajuan kebudayaan dan ilmu pengetahuan hanya bisa terjadi ketika membebaskan diri dari kungkungan agama.[13]
Pembebasan manusia dari agama tersebut, tentu saja akan berujung pada pencarian alternatif lain sebagai solusi, dan salah satunya yang tersedia untuk masalah ini ialah ilmu sosial itu sendiri. Namun demikian, proses kembali pada paradigma sosial (khususnya positivisme, Interpretatifisme, dan kritisisme) pun bukan merupakan jalan yang tepat, disana justru ditemukan berbagai macam kekurangan, dan pada intinya ialah dianggap belum mampu memberi penyegaran terhadap berbagai macam persoalan-persoalan hidup. Dominasi paradigma tersebut dalam wacana sosial hingga saat ini, justru berbanding lurus dengan berbagai macam ketimpangan dan kesenjangan sosial. Cita-cita transformatif yang ditawarkan, sekalipun telah berhasil membangun panji-panji rasionalitas, namun terbukti bahwa kekuatan tersebut justru menimbulkan kerusakan terhadap alam dan manusia itu sendiri. Inilah satu tragedi kemanusiaan, satu kehancuran yang terjadi setelah manusia secara gemilang berhasil “membunuh” Tuhan.[14]
Antroposentrisme yang khas dengan semangat rasionalisme sebagaimana yang telah dikemukakan sebelumnya, telah menyebabkan terjadinya peradaban moderen. Sebuah peradaban yang telah berhasil melukiskan pencapaian spektakuler manusia dalam berbagai bidang kehidupan. Meski demikian, diselah pencapaian gemilang tersebut, justru terdapat bahaya yang mengancam eksistensi manusia itu sendiri, yakni industrialisasi dan mekanistisasi. Hal itu terbukti sebagaimana yang dilukiskan oleh Jacques Ellu bahwa, masyarakat moderen adalah technological society (masyarakat teknologi)¸ yaitu masyarakat yang di dominasi oleh teknik (mesin), dan dominasi tersebut tidak hanya terjadi pada tataran material, tapi juga non material, seperti organisasi dan cara berpikir. Masyarakat zaman ini seolah terkondisikan dengan industri, sehingga berbagai sektor kehidupan pun senantiasa dikondisikan dengan kebutuhan-kebutuhan domestik (pasar).
Kuntowijoyo mengasumsikan zaman modernisasi tersebut sebagai peradaban terbuka, global, kosmopolit, dan merupakan mata rantai penting dari peradaban dunia. Kenyataan ini tentunya semakin membuka ruang lebar bagi pelaksanaan internalisasi kesadaran dari beberapa kelompok kepentingan kepada masyarakat, serta memicu terjadinya akulturasi dan pergeseran nilai kebudayaan, mencitpakan krisis identitas yang berbasis lokalitas, serta mengikis nilai-nilai kearifan lokal yang dulunya dipertahankan secara turun temurun.
Moderenisasi yang ditandai dengan semangat industrialisasi dan teknokrasi, sangat diyakini oleh Kuntowijoyo akan melahirkan moralitas baru yang menekankan aspek rasionalitas ekonomi (market situation) dan pencapaian perorangan (individualistik). Manusia diposisikan tidak ubahnya sebagai agen- agen ekonomis yang senantiasa bertarung untuk memperkuat bargaining individualnya. Disamping itu, teknologi rupanya telah menjadi alat perbudakan baru, ia telah menjadi alat kepentingan pribadi atau golongan yang dipaksakan kepada massa. Akibatnya ialah, terjadi pelapisan sosial berdasarkan akumulasi kapital (kekayaan, pangkat, dan jabatan) sehingga membentuk stratifikasi kelas sosial (kaya dan miskin), bodoh dan pintar, berpangkat dan rakyat jelata.
Eksistensi manusia mengalami degradasi besar, derajat kaum miskin diturunkan tidak ubahnya seperti mesin-mesin pekerja yang harus mengabdi pada kepentingan penguasa (pemilik modal), lalu mereka (kaum miskin) kemudian digaji dengan upah minimum, mereka yang memiliki kekuatan fisik yang lemah dianggap sebagai “mesin macet” yang harus dibuang. Itulah fakta kemanusiaan di zaman ini, yakni manusia menjadi terbelenggu oleh proses teknologi, teralienasi dari kerjanya sendiri, bahkan dari hasil kerja dan masyarakatnya, dan ini adalah bahagian dari problem besar yang dihadapi oleh masyarakat Indoensia, selain dari kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme.
kepentingan penguasa (pemilik modal), lalu mereka (kaum miskin) kemudian digaji dengan upah minimum, mereka yang memiliki kekuatan fisik yang lemah dianggap sebagai “mesin macet” yang harus dibuang. Itulah fakta kemanusiaan di zaman ini, yakni manusia menjadi terbelenggu oleh proses teknologi, teralienasi dari kerjanya sendiri, bahkan dari hasil kerja dan masyarakatnya, dan ini adalah bahagian dari problem besar yang dihadapi oleh masyarakat Indoensia, selain dari kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme.[15] Nilai persaudaraan genetik, ras, dan agama pun mencair, kenyataan ini tergambar dengan jelas dikehidupan kota-kota besar, atau bahkan pada kota yang sedang berkembang, keramahan dan keakraban tergantikan dengan kekerasan dan keangkuhan, gotong royong tersungkur oleh “transaksi-transaksi laba”.
Setelah menyimak kerangka dasar dan harapan ideal Kuntowijoyo dibalik konstruksi gagasan Ilmu Sosial Profetiknya di atas, maka pertanyaan besar yang dihadapi selanjutnya ialah bagaimana landasan paradigma (epistemologi) Ilmu Sosil Profetik itu sendiri? Atau dengan cara apa nilai keisalaman itu dihubungkan dengan ilmu sosial sehingga ia dapat memenuhi standarisasi keilmuan (objektif) yang dapat diterima oleh sebagian besar atau bahkan keseluruhan kalangan? Kaitannya dengan pertanyaan tersebut, Kuntowijoyo memberi jawaban bahwa, disatu sisi ia tidak sepakat dengan metodologi sekularisme yang cenderung memisahkan agama dengan ilmu, disisi lain juga tidak tertarik dengan metodologi islamisasi.
Pengilmuan Islam secara harfiah berarti menjadikan Islam itu sendiri sebagai ilmu, dan bertujuan untuk menyentuh aspek universalitas Islam sebagai rahmat bagi alam semesta, bukan hanya bagi pribadi-pribadi muslim, tapi semua orang dan makhluk yang ada di alam ini. Adapun proses untuk sampai kesana ialah melalui pemetaan atas periodisasi sistem pengetahuan yang disusun oleh Kuntowijoyo sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, yakni: Periode mitos, memahami Islam sebagai sesuatu yang sudah selesai dan tinggal dipertahankan dari gejolak-gejolak luar, adapun pola pertahanan yang dipilih umumnya bersifat deklaratif atau apologetis.[16]

Implementasi ilmu social politik dalam mengatasi pengangguran di Indonesia tidak bisa berperan secara langsung karena pengangguran sendiri terjadi karena disebagai akibat dari suatu masalah lain di Indonesia. Misalnya Pendidikan atau system ekonomi yang kurang tertata secara baik.
Seperti yang sudah tercantum dalam latar belakang, bahwa Pengangguran sendiri merupakan salah satu masalah social yang sudah sangat umum terjadi di Indonesia. Ketika membicarakan masalah social yang ada di Indonesia, maka tidak jauh pula pengangguran akan terbawa-bawa.
Menurut data yang di kutip dari Trading Economics, dikatakan bahwa Indonesia manduduki peringkat 110 dengan jumlah pengangguran tertinggi di Dunia. Sedangkan di Asia, Indonesia menduduki peringkat 17 dimana masih kalah dengan Malaysia yang menduduki peringkat 33. Tentu hal tersebut menjadi PR baik bagi pemerintah maupun tokoh-tokoh yang mampu memberikan perubahan terhadap masalah social yang juga bisa menjadi penyebab terhambatnya perkembangan ekonomi nasional.
Selain kedudukan Indonesia yang tinggi, menurut Badan Pusat Statisti (BPS) jumlah pengangguran di Indonesia sampai bulan Agustus 2017 yaitu mencapai 7,04 juta orang dari yang sebelumnya (agustus 2016) sebanyak 7,03 juta orang.
Untuk itu, sangat diperlukan solusi yang bisa mengatasi pengangguran yang semakin hari semakin menggerogoti kesejahteraan masyarakat Indonesia. Perbaikan tatanan ekonomi dan Pendidikan perlu dilakukan sebagai upaya dalam mengatasi pengangguran.
Namun tidak semudah itu untuk memperbaiki system ekonomi dan Pendidikan di Indonesia yang keberadaannya sudah seperti itu dari tahun ke tahun. Perlu perubahan yang dibawa oleh orang-orang penting di Indonesia. Selain itu, perlu juga strategi-strategi jitu agar dalam mengatasi masalah yang ada tidak melenceng dari sasaran.
Strategi yang jitu, bisa diidentifikasi melui ilmu-ilmu yang mengkaji keadaan di Indonesia sesunggugnya dan ilmu tersebut juga bisa disesuaikan dengan masalah yang sedang di hadapi. Seperti ilmu social Profetik yang pada dewasa ini mulai digembor-gemborkan sebagai ilmu yang sesuai dengan keadaan Indonesia. Untuk itu perlu dikaji pula solusi pengatasi pengangguran melalui implementasi ilmu social profetik dalam Pendidikan dan ekonomi.

Ilmu social di Indonesia selama ini selalu mengacu pada Teori Barat, maka otomatis ilmu Pendidikan yang ada di Indonesia pun akan mengacu pada teori-teori barat dan ilmu-ilmu yang ditemukan oleh ilmuwan barat secara keseluruhan.

“Pengajaran ilmu –ilmu sosial di Indonesia semenjak  berkuasanya rezim Orde Baru secara umum mengikuti  model pembelajaran ilmu sosial yang berlangsung di Barat khususnya Amerika Serikat. Basik pada level teori yang dikembangkan, tematema penelitian, bahan ajar, metode penelitian, filsafat ilmu yang dirujuk…” (Nasiwan, 2016)

Setelah memperhatikan kebobrokan sains Barat sekuler yang dirundung cacat besar, maka perlu segera dirimuskan sains alternatif. Banyak tawaran dalam hal ini diantaranya: sains tauhidullah. Sains tauhidullah ini merupakan alternatif yang berdiri sendiri, berbeda dengan alur pikir yang ditempuh oleh sains Barat. Alur pikir sains tauhidullah dilakukan dengan observasi yang Mengakhiri Dikotomi Ilmu dalam Dunia Pendidikan 189 dipandu oleh Tuhan sendiri. Dikutip dari (Basyri, 2019) oleh (Soewardi, 1999:37).
Pendidikan yang di dalamnya hanya berisi ilmu-ilmu barat, tidak sepenuhnya dapat diterapkan di Indonesia karena antara Indonesia dengan bangsa Barat tentu memiliki perbedaan.
Seharusnya Pendidikan di Indonesia disesuaikan dengan kebutuhanya. Dimana, Indonesia masih menjadi negara yang sedikit tertinggal mengenai melek Pendidikan. Untuk itu, diperlukan alternatef lain untuk menarik minat masyarakat Indonesia agar lebih tertarik untuk mengenyam Pendidikan yang layak.
Ilmuwan Indonesia bersama-sama pemerintah harus memikirkan apa yang harus dilakukan dalam mengentaskan Pendidikan. Melalui ilmu social profetik yang akan membawa perbaikan terhadap kehidupan masyarakat, tentunya bisa juga sebagai solusi dalam mengatasi Pendidikan yang kurang diminati oleh masyarakat Indonesia.
Dengan terekontruksinya Pendidikan, akan berdampak pada sumber daya manusia yang berkualitas serta derajat manusia yang lebih tinggi. Dengan Pendidikan, masyarakat Indonesia akan lebih mudah menyesuaikan pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya dan akan lebih bernilai ketika diperlukannya pekerja dalam sebuah perusahaan atau lapangan pekerjaan lainnya. Sumber daya manusia yang diperbaiki melalui Pendidikan akan memberinya peluang terhadap pekerjaan.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia. System perekonomian Pancasila sendiri atau kadang juga disebut system perekonomian demokratis merupakan salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.            
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
a.         Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
a)        Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
b)        Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
c)        Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
d)        Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
e)        Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
f)         Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
g)        Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
a)        Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
b)        Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c)        Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
b.      System ekonomi kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
a)        Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b)        Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c)        Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d)        Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e)        Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

c.       System ekonomi dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen:
a)        Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b)        Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c)        Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
d)        Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
e)        Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)
Berdasarkan uaraian diatas, sudah dikatakan pula bahwa system perekonomian di Indonesia sangat berbeda dari Amerika. Namun pada kenyataanya, dalam belajar ekonomi atau menjalankan sistemnya yang dipakai selalu teori-teori dari ilmuwan barat. Memang ada beberapa teori yang sesuai dengan system perekonomian di Indonesia, namun tidak semuanya. Sedangkan teori yang dikenalkan seluruhnya berkiblat pada barat.
Walaupun penerapan system perekonomian yang saat ini sedang berjalan berlandaskan pada Pancasila, namun dapat diintropeksi lagi bahwa perkonomian yang ada sangat jelas mengacu pada teori barat.
Dengan demikian, perlu dilakukan pengkajian mengenai teori yang akan di gunakan dalam menjalankan system perekonomian di Indonesia. Bagi ilmuwan Indonesia, perlu menerapkan Ilmu social Profetik sebagai alternative ilmu untuk mengatasi system perekonomian yang masih dijalankan berdasarkan teori barat.



BAB III

PENUTUP


Berdasarkan uraian dan pembahasan yang telah dikemukan pada bab-bab sebelumnya, serta hasil analisis deskriptif terhadap tema penelitian, maka penulis dapat mengemukakan beberapa kesimpulan akhir dari penelitian ini sebagai berikut:
1.       Ilmu Sosial Profetik adalah konstruksi pengetahuan sosial yang berbasis pada nilai-nilai ketuhanan dan kenabian melalui pertalian antara humanisasi, liberasi, dan transendensi. Diskursus ini berangkat dari wahyu, akal, dan indra sebagai landasan paradigma, dan ditampilkan sebagai salah satu solusi atas pertentangan intelektual diseputar teologi dan ilmu sosial, serta keresahan Kuntowijoyo dalam melihat beragam fakta sosial.
2.       Ilmu Sosisal Profetik memiliki kekhasan dibandingkan dengan teori ilmu sosial positivisme, interpretatifisme, dan kritisisme. Dengan spirit profetik paradigma ini mengulas pentingnya nilai kemanusiaan, kemerdekaan, dan keimanan sebagai basis ontologis dalam upaya transformasi sosail.
3.       Pengangguran yang ada di Indonesia bisa diatasi melalui dua hal yaitu dengan meningkatkan mutu sumber daya manusia melalui Pendidikan dan perbaikan system ekonomi yang dijalankan menggunakan ilmu social profetik yang sesuai dengan keadaan social Indonesia.
4.       Ilmuwan Indonesia masih kurang dalam memberikan gagasan dan teori sebagai upaya rekontruksi teori yang sudah terlebih dahulu diterapkan di Indonesia yang mengacu pada Barat.
Permasalahan pengangguran yang ada di Indonesia bukan hanya sebatas masalah social yang bisa ditemui dimana-mana. Masalah pengangguran di Indonesia sudah sangat kritis, untuk itu diperlukan penanganan khusus dimana dalam menanganinya jangan menggunakan cara paksaan. Paksaan dalam hal ini berarti menerapkan kebijakan atau teori-teori yang tidak sesuai, hal itu justru akan membuat masalah social di Indonesia semakin meningkat.
Selain itu, bagi ilmuwan Indonesia agar tidak hanya berkiblat pada teori social barat. Tapi, mulailah untuk berani mengambil langkah sebagai upaya pengakuan diri bahwa ilmuwan Indonesia juga mampu memberikan teori yang mampu mengatasi masalah-masalah yang ada di Indonesia.
Dukungan dari pemerintah dan seluruh masyarakat juga tidak kalah penting dalam mengatasi pengangguran dan menerapkan teori-teori yang dicetuskan oleh ilmuwan Indonesia, terutama calon pendidik yang akan memberikan ilmu terhadap peserta didik.



Daftar Pustaka


Basyri, H. (2019). Mengakhiri Dikotomi Ilmu Dalam Dunia Pendidikan. 189.
Bel, D. (1997). Pembunuh yang Selalu Gagal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Doni Grahal Adian, Menyoal. 2002. Objektivisme Ilmu Pengetahuan: dari David Hume sampai Thomas Kuhn. Jakarta Selatan: Teraju.
Kuntowijoyo. (1999). Paradigma Islam: Hipretasi Untuk Aksi. Bandung: Mizan.
Kuntowijoyo.2001. Muslim Tanpa Masjid. Bandung: Mizan
Maskur. (2012). Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo. Telaah atas Relasi Humanisasi, Liberasi, dan Transendensi), 91.
Nasiwan. (2016). Seri Teori-Teori Sosial Indonesia. Yogyakarta: UNY Press.
Roger Garaudy. 1982. Janji-janji Islam. terj. M. Rasjidi. Jakarta: Bulan Bintang.






[1] Seri Teori-Teori Sosial Indonesia (Nasiwan & Yuyun Sri Wahyuni, 2016)
[2] Ibid
[3] Seri Teori-Teori Sosial Indonesia (Nasiwan & Yuyun Sri Wahyuni, 2016)
[4] Ibid
[5] Seri Teori-Teori Sosial Indonesia (Nasiwan & Yuyun Sri Wahyuni, 2016)
[6] Teologi merupakan h usaha sadar untuk mendengarkan bisikan wahyu atau sabda yang dinyatakan oleh Tuhan dalam sejarah, menyerap pengetahuan tentangnya dengan menggunakan metode-metode keilmuan dan untuk merefleksi tuntutan-tuntutan langkahnya pada tindakan. [Karl Rahner dan H. Vorgrimler, Conscise Theological Dictionary (London: Burns and Oates, 1965), h. 456-458.]
[7] Kuntowijoyo. Paradigma Islam. h. 287.
[8] Pengertian Profetik ini dibuat terkenal oleh Kenneth Boulding, salah seorang filosof dan ekonom besar dari Amerika Serikat. Ia membedakan antara “agama kependetaan” dengan “agama profetik” bahwa pada mulanya semua agama besar seperti Yahudi, Kristen, dan Islam bersifat Profetik yang menggerakkan perubahan besar atau transformasi masyarakat. Ibid, h. 30
[9] Roger Garaudy, Janji-janji Islam. terj. M. Rasjidi (Jakarta: Bulan Bintang, 1982), h. 139- 168.
[10] Kuntowijoyo, Paradigma Islam, h. 262.
[11] Ibid, h. 263.
[12] Doni Grahal Adian, Menyoal Objektivisme Ilmu Pengetahuan: dari David Hume sampai Thomas Kuhn (Cet. I; Jakarta Selatan: Teraju, 2002), h. 14.
[13] Kuntowijoyo, Paradigma Islam, h. 264.
[14] Maskur. 2012.Tesis: Ilmu Sosial Profetik Kuntowijowo. Hal. 86.
[15] Kuntowijoyo. Selamat Tinggal Mitos. Hal.48.
[16] Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid (Cet. I; Bandung: Mizan, 2001), h102-103.

Komentar