Implementasi Ilmu Sosial Profetik dalam mengatasi Masalah Pengangguran di Indonesia
IMPLEMENTASI ILMU SOSIAL PROFETIK
DALAM MENGATASI MASALAH PENGANGGURAN DI INDONESIA
Karya
tulis ini disusun untuk
Memenuhi
salah satu tugas Mata Kuliah Teori Ilmu Sosial
Dosen
Pengampu: Dr. Nasiwan, M.Si

Oleh:
Romaliah
PENDIDIKAN
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
2017
Kata Pengantar
Syukur Alhamdulillah
penulis panjatkan kehadirat Alloh SWT, karena berkat hidayah-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Implemenatasi Ilmu Sosial Profetik Dalam Mengatasi Masalah
Pengangguran di Indonesia”
Dalam penyusunan makalah
ini penulis telah banyak mendapatkan bantuan dan dorongan dari berbagai pihak
baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu pada kesempatan ini
penulis mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
- Yth.Bapak
Dr. Nasiwan M,Si selaku dosen pengampu mata kuliah Teori Sosial Indonesia
- Semua
pihak yang telah banyak memberikan bantuan baik fasilitas dan informasi
sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Penulis menyadari di sana
sini masih banyak kekurangan, untuk itu saran dan kritik yang bersifat
membangun sangat kami harapkan.
Akhirnya penulis hanya
mengharap agar penyusunan makalah ini dapat memberikan manfaat, tidak hanya
penulis pribadi melainkan juga bagi semua pihak yang berkepentingan.
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
Pendahuluan
Pengangguran
adalah salah satu masalah social yang sudah sangat umum terjadi di Indonesia.
Ketika membicarakan masalah social yang ada di Indonesia, maka tidak jauh pula
pengangguran akan terbawa-bawa.
Menurut data yang
di kutip dari Trading Economics, dikatakan
bahwa Indonesia manduduki peringkat 110 dengan jumlah pengangguran
tertinggi di Dunia. Sedangkan di Asia, Indonesia menduduki peringkat 17 dimana
masih kalah dengan Malaysia yang menduduki peringkat 33. Tentu hal tersebut
menjadi PR baik bagi pemerintah maupun tokoh-tokoh yang mampu memberikan
perubahan terhadap masalah social yang juga bisa menjadi penyebab terhambatnya
perkembangan ekonomi nasional.
Selain kedudukan
Indonesia yang tinggi, menurut Badan Pusat Statisti (BPS) jumlah pengangguran
di Indonesia sampai bulan Agustus 2017 yaitu mencapai 7,04 juta orang dari yang
sebelumnya (agustus 2016) sebanyak 7,03 juta orang.
Dengan
permasalahan seperti yang dipaparkan di atas, seharusnya masyarakat mulai
membuka mata terhadap peluang yang ada di Indonesia. Dimana, seharusnya
masyarakat Indonesia tidak hanya menyibukkan diri pada di mana akan mencari
kerja dan hanya mengincar pekerjaan sebagai pegawai negeri tapi juga berpikiran
jauh ketika semua masyarakat Indonesia hanya menunggu lowongan kerja maka siapa
yang akan membuka lowongan pekerjaan.
Tidak hanya
menjadi tugas dari pemerintah, tapi dari seluruh masyarakat Indonesia. Temasuk
di dalamnya ilmuwan social yang seharusnya bisa mengusulkan solusi untuk
mengatasi masalah yang ada di Indonesia.
Berbicara mengenai
Ilmuan social yang bisa memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada di
Indonesia, maka perlu dilihat juga kedudukan ilmuwan social di Indonesia yang
masih sering mengadopsi ilmu yang berdasar teori barat. Dimana teori Barat, tidak
akan bisa seutuhnya mengatasi masalah yang dihadapi bangsa ini karena ketika
dilihat dari ideology yang dianut saja antara Indonesia dengan bangsa Barat
sangatlah berbeda.
Perkembangan Ilmu
social di Indonesia tidak lepas dari pengaruh perkembangan ilmu social yang ada
di Barat [Nasiwan, 2016: 6]. Dari hal tersebutlah yang membuat permasalahan di
Indonesia tidak kunjung terselesaikan seperti halnya pengangguran.
Dewasa ini, mulai
di kenal sebuah ilmu social profetik. Dimana ilmu tersebut dapat di terapkan di
Indonesia yang memiliki begitu keragaman dalam berbagai aspek. Untuk itu, di
sini akan dituliskan mengenai implementasi Ilmu social profetik dalam mengatasa
masalah pengangguran di Indonesia.
1.
Apa itu Ilmu social Profetik?
2.
Bagaimana menangani masalah pengangguran
di Indonesia menggunakan Ilmu social profetik?
1.
Menjelaskan mengenai Ilmu Sosial Profetik
2.
Menjabarkan Penerapan Ilmu Sosial Profetik
dalam menangani masalah pengangguran di Indonesia
Dengan ditulisnya
makalah ini, penulis mengharapkan bahwa semoha makalah ini bisa memberikan
manfaat baik bagi penulis sendiri maupun bagi pembaca sebagai sumber wawasan
maupun sumber pembelajaran baru, baik sebagai media pembelajaran maupun sumber
acuan.
Perkembangan Ilmu
social di Indonesia masih sangat berorientasi atau beracuan pada Ilmu Sosial Barat,
dimana banyak adopsi-adopsi yang dilakukan oleh ilmuwan Indonesia. Dalam
penerapan Ilmu social yang diadopsi dari teori Barat, sangat sedikit memberi
solusi terhadap permasalahan di Indonesia karena berbagai factor.
“…Namun
teori-teori yang dikembangkan oleh ilmuwan sosial tersebut tidak dapat
dikatakan sebagai teori yang netral. Setiap teori yang mampu mendominasi praktik ilmu sosial adalah teori
yang mampu merepresentasikan kepentingan yang dominan dari sebuah kelompok
masyarakat.” (Nasiwan, 2016).
Salah satunya
yaitu dimana kultur atau kebudayaan yang di miliki Indonesia dan bangsa barat
sangatlah berbeda, dimana Indonesia memiliki kebudayaan yang begitu kental akan
sopan santun tidak seperti Bangsa Barat yang cenderung lebih fulgar. Selain
itu, permasalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dan Bangsa Barat tentulah
berbeda, Indonesia yang masih pada tahap perkembangan tentu memiliki berbagai
macam masalah baik dalam pemerintahan maupun tatanan masyarakatnya.
“Perkembangan Ilmu-ilmu sosial di
Asia termasuk di dalamnya di Indonesia dalam waktu yang lama berada dalam
pengaruh, dominasi serta mengadopsi ilmu-ilmu sosial yang berkembang di Eropa
atau Amerika. Kondisi yang demikian sudah berlangsung dalam waktu yang sangat
lama lebih dari satu abad, jauh sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945…” (Nasiwan, 2016)
Hal tersebut bisa
dikatakan sebagai sebuah masalah, karena ketika hal tersebut diteruskan akan
berdampak pada kondisi Indonesia yang akan lambat dalam mengatasi hal lainnya.
Menjadi PR besar bagi ilmuan Indonesia dalam mengatasi masalah yang paling
dasar tersebut, diperlukan ilmu sosial yang benar-benar disesuaikan dengan
keadaan dan kebutuhan Indonesia.
Seperti yang
ditulis dalam buku Teori Sosial Indonesia, oleh Dr. Nasiwan, M.Si bahwa dalam
mengatasi hal tersebut diperlukan membangun diskursus alternative ilmu social
di luar arus besar diskursus ilmu social barat, yang kemudian muncul berbagai
gagasan kritis tentang pentingnya melakukan indigenisasi ilmu social. Salah
satunya muncul gagasan pentingnya Ilmu Sosial Profetik (ISP).
Sebenarnya, Ilmu
Sosial Profetik tidak jauh kaitanya dengan hukum dalam agama Islam mengenai
tarbiyah.Tarbiyah sendiri akan menciptakan masyarakat yang baik atau akan
membawa manusia kearah yang lebih baik.
Menurut
Kuntowijoyo dan Musthofa Mansyhur dalam [Nasiwan, 13:2016] ilmu social profetik
dan tarbiyah kiranya mampu memberikan gambaran bahwa tarbiyah memiliki makna
dan urgensi yang sangat sentral bagi proses transformasi masyarakat yang
islami.
“…Kegiatan
tarbiyah adalah merupakan ikhtiar yang aksiomatik yang harus ada demi hadirnya
umat yang terbaik (khoiro umat). Kegiatan tarbiyah setidak-tidaknya harus mampu
mengantarkan manusia secara individu dan umat secara umum, agar mampu membangun
instrumen untuk mengajak kebaikan (al
ma’ruf, humanisme), memiliki kapasitas untuk mencegah terjadinya kejahatan (al mungkar, liberasi) serta mengokohkan
keimanan kepada Allah (keimanan, transedental).” (Nasiwan, 2016)
Namun, dalam
membawa masyarakat kearah yang lebih baik bukanlah persoalan mudah. Teori
social di Indonesia sendiri masih perlu diperbaiki dalah banyak hal. Tantangan
terbusar bagi Ilmuwan Indonesia, dimana mereka harus menghadirkan sebuah ilmu
social yang mampu membawa perubahan dan membawa menusia atau masyarakat menjadi
lebih baik seperti yang sudah tercantumkan diatas.
Ilmu sosial yang
dibutuhkan adalah bukan hanya mampu
menjelaskan fenomena sosial, namun juga mentransformasikan fenomena sosial
tersebut, memberi petunjuk kearah mana transformasi dilakukan, untuk apa dan
oleh siapa. [Nasiwan, 2016:16]
Jalan keluar yang
ditawarkan oleh Kuntowijoyo adalah dengan membangun ilmu sosial profetik, yaitu
suatu ilmu sosial yang tidak hanya menjelaskan dan mengubah fenomena sosial
tetapi juga memberi petunjuk ke arah mana transformasi itu dilakukan, untuk apa
dan oleh siapa. Oleh karena itu ilmu sosial profetik, tidak sekedar mengubah
demi perubahan, tetapi mengubah berdasarkan cita-cita
etik dan profetik tertentu. Dalam
pengertian ini maka ilmu sosial profetik secara sengaja memuat kandungan nilai
dari cita-cita perubahan yang diidamkan masyarakatnya. Menurut Kuntowijoyo arah
perubahan yang diidamkan adalah didasarkan pada cita-cita
humanisasi/emansipasi, liberasi dan transendensi, suatu cita-cita profetik yang
diderivasikan dari misi historis Islam sebagaimana terkandung dalam surat Ali
Imron ayat 110.” Engkau adalah umat terbaik (khoiro umat) yang dikeluarkan di tengah manusia untuk menegakan
kebaikan (al ma’ruf), mencegah
kemungkaran (al munkar) dan beriman
kepada Allah (transendental).” Dengan muatan nilai inilah yang menjadi
karakteristik ilmu sosial profetik, ilmu
sosial profetik diarahkan untuk rekayasa masyarakat menuju citacita
sosio-etiknya di masa depan.[1]
Seperti dikutip
dari buku Teori-Teori Sosial Indonesia oleh Dr. Nasiwan, M.Si dituliskan bahwa
dengan gagasan ilmu sosial profetik ilmuwan sosial Muslim tidak perlu terlalu
khawatir yang berlebihan terhadap dominasi ilmu sosial Barat di dalam proses theory building. Islamisasi pengetahuan
dengan proses peminjaman dan sistesis ini tidak harus diartikan sebagai westernisasi Islam.
Di Indonesia
sendiri Ilmu Sosial mengalami perkembangan dari masa ke masa. Perkembangan ilmu
sosial di Indonesia tidak terhindarkan dari pengaruh perubahan politik yang
terjadi setelah tahun 1965, Indonesia memasuki suatu periode politik yang
mementingkan pragmatisme dan pembangunan ekonomi. Posisi ilmu-ilmu sosial sejak
saat itu semakin jauh tenggelam dalam paradigma pembangunan yang pada tingkat
internasional didominasi oleh teori-teori modernisasi (modernization theories) yang dikembangkan oleh ahli-ahli ilmu sosial
positistik dari Amerika Serikat. Beberapa tokoh mahzab modernisasi yang
menonjol dan dianut oleh ahli ilmu-ilmu sosial, politik, dan ekonomi adalah WW
Rostow (ekonomi), Samuel Huntington, Myron Weiner, Lucian Pye, Gabriel Almond,
Sudney Verba (Politik) Clyde Kluckon (Antorpologi) Neil J Smelser (sosiologi)
dan David McCleland (psikologi).[2]
Dengan
berkembangnya Ilmu social Indonesia yang secara tidak langsung akan menggeser
ilmu social Barat tidak serta merta keberadaannya diterima begitu saja. Ilmuwan
Indonesia yang sudah terbiasa dengan ilmu-ilmu Sosial yang diadopsi dari barat
akan mengalami sedikit kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan
pemikiran-pemikiran baru.
“…Kecenderungan
ini sudah berlangsung lama dalam kehidupan aktivitas keilmuan di kampus-kampus
dan perguruan tinggi di Indonesia semenjak era kemerdekaan hingga awal abad ke
duapuluh satu.” (Nasiwan, 2016)
Posisi
indegenesasi Ilmu social Indonesia sendiri secara umum dapat berikan jawaban, hal tersebut masih
dalam proses gerakan intelektual di beberapa kampus dan kesadaran perorangan.
Kesadaran tersebut sebagian besar ada pada
figur-figur cendekiawan dan masih sedikit institusi yang secara resmi
melakukan kerja-kerja formal untuk
melakukan kerja intelektual indiginasi ilmu –ilmu sosial. Diantara sedikit
lembaga tersebut Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Yogykarta adalah salah satu dari sedikit lembaga yang telah
secara serius melakukan projek intelektual tersebut sejak tahun 2011 sampai tahun 2016 masih terus
berlangsung.[3]
Hingga kini belum
ada perumusan yang disepakati dalam komunitas ilmu tentang ilmu-ilmu sosial
profetik. Tapi menurut pencetus idenya, Kuntowijoyo, Ilmu sosial profetis
adalah ilmu sosial yang berlandaskan atau bersumber dari pesan-pesan kenabian.
Secara formal, pesan-pesan kenabian itu telah dikodifikasikan ke dalam corpus al Qur’an dan Hadits yang menurut
Ahmad Wahib keduanya adalah refleksi dari sejarah Muhammad s.a.w sebagai
seorang nabi utusan Tuhan. Dalam al
Qur’an sendiri tidak hanya terkandung pesan nabi Muhammad s.a.w, tetapi juga seluruh
nabinabi yang pernah diutus Allah, mulai dari Nabi Adam a.s hingga Nabi
Muhammad s.a.w yang pada intinya adalah Islam atau perdamaian, Dalam kajian ini
perlu dilakukan rekonstruksi pesan-pesan para nabi itu. Dengan demikian dapat
dirumuskan pengertian bahwa ilmu-ilmu sosial profetik adalah ilmu perdamaian (peace science) pesan kenabian sepanjang
waktu adalah perdamaian melalui penyerahan diri kepada Tuhan.[4]
Dalam pengertian
epistemologi, ilmu-ilmu sosial profetik didasarkan pada konsep tauhid sosial,
yaitu kalam mengenai dua relasi hidup vertikal-horizontal dan saling pengaruh
antara dua relasi itu. Hubungan vertikal disimbolkan dalam istilah iman,
sedangkan hubungan horizontal disimbolkan dengan amal saleh. Dengan demikian,
sejalan dengan pandangan Syed Naquib Alatas, maka proses menuju ilmu-ilmu
sosial profetis harus didahului dengan konseptualisasi pandangan hidup (world-view) melalui diskursus tauhid
sosial. [5]
Ilmu Sosial
profetik memiliki beberapa gagasan yang dilatar belakangi oleh beberapa hal,
diantaranya:
Perdebatan yang
terjadi di seputar teologi[6]
tidak hanya menyebabkan persoalan tersebut semakin berkembang pada tataran
diskursus, tapi juga telah melahirkan pertentangan yang diakibatkan oleh adanya
perbedaan cara pandang dalam memahami dan memaknainya. Sebagian kelompok
berpendapat bahwa teologi tidak lain dari ilmu kalam itu sendiri, yakni sebuah
konstruksi pengetahuan yang bersifat abstrak, normatif, dan skolastik.
[Kuntowijoyo, 1999:286]. Sebagiannya lagi melihat teologi sebagai kerangka
dalam menafsirkan realitas dalam perspektif ketuhanan, sehingga pandangan ini
lebih bernuansa reflektif atas kenyataan-kenyataan empiris [Kuntowijoyo,
1999:478].
Kelompok pertama
menekankan pada kajian ulang ajaran-ajaran yang termuat dalam berbagai karya
kalam klasik, sementara kelompok yang kedua cenderung menekankan aspek kekinian
dari teologi itu sendiri dengan cara mereorientasi pemahaman teologis ke arah
kehidupan praktis. Pertentangan tersebut tentu saja berangkat dari semangat
yang sama, yakni untuk mempertahankan dan membumikan teologi, sekalipun dengan
menggunakan perangkap metodologi yang berbeda.
Di tengah
perdebatan semantik akan teologi tersebut, pihak kedua terus berupaya
memunculkan suatu perspektif teologi baru yang kemudian dikenal dengan istilah
teologi transformatif. Untuk konteks Indonesia, ide ini semula dilontarkan oleh
Moeslim Abdurahman. Gagasan ini dilontarkan untuk mengkonteks- tualisasikan
nilai-nilai ilahiah yang bersifat abstrak pada level empirik. Tapi upaya ini
kemudian mendapatkan reaksi yang begitu keras dari kelompok pertama. (Maskur, 2012)
Penolakan kelompok
pertama dalam pandangan Kuntowijoyo lebih disebabkan karna, sebagian umat Islam
Indoneisa belum bisa menerima pembaharuan gagasan teologi tersebut, disamping
karna anggapan bahwa persoalan tersebut telah selesai, juga karna teologi
difahami hanya terkait dengan doktrin tawh{i>d (konsep ketuhanan) semata,
sehingga upaya pembaharuan itu senantiasa dimaknai sebagai proses perubahan
doktrin sentral Islam. (Kuntowijoyo,
1999)
Kaitannya dengan
persoalan tersebut, Kuntowijoyo memilih untuk membuat terobosan dengan cara
mengelaborasi ajaran-ajaran Islam ke dalam teori sosial. Ini dimaksudkan agar
lingkup keislaman tidak hanya dibatasi pada aspek-aspek normatif permanen
seperti teologi, tapi lebih direfleksikan pada aspek-aspek yang bersifat
empiris, historis dan temporal.[7]
Adapun penggunaan
kata profetik[8]
dalam teori sosial Kuntowijoyo tidak dapat dipisahkan dengan dua tokoh pemikir
yang banyak mempengaruhi pemikirannya, yakni Roger Garaudi dengan filsafat profetiknya
dan Muhammad Iqbal dengan etika profetiknya. Garaudi mengatakan bahwa filsafat
tidak mampu memberikan tawaran yang cukup memuaskan karna terombang ambing pada
dua kutub yang tidak berkesudahan, yaitu idealisme dan materialisme. Kenyataan
ini yang mengantar Garaudi untuk mengajukan filsafat kenabian yang berbasis
pada nilai-nilai wahyu.[9]
Melalui pengamatan
dan analisis terhadap ilmu-ilmu sosial yang berkembang, Kuntowijoyo menarik
sebuah kesimpulan bahwa peta pemikiran sosial Barat hanya berkembang dari satu
titik ekstrim ke titik ekstrim yang lain, kejadian tersebut diakibatkan oleh
keakuan pada kebenaran mitologi Yunani yang meyakini bahwa manusia terbelenggu
oleh Tuhan.[10]
Artinya Tuhan dalam hal ini diposisikan sebagai antitesa terhadap eksistensi
manusia itu sendiri sehingga untuk merdeka maka manusia memerlukan proses perlawanan
terhadap Tuhan. (Maskur, 2012).
Seiring dengan
perjalan waktu, dimana tingkat kesadaran kritis di Dunia Barat semakin
berkembang, perlawanan (penolakan terhadap Tuhan pun terjadi), akibatnya ialah
alam pemikiran yang bercorak mitologis kemudian ditinggalkan. Gagasan tentang
Tuhan atau Dewa diasumsikan tidak ubahnya sebagai mitos yang perlu
dekonstruksi, lalu menggantinya dengan pemahaman baru bahwa manusia adalah
pusat alam semesta (antroposentris).[11]
Konflik tersebut
berakibat pada konstruksi ilmu sosial yang juga turut serta menolak agama,
kenyataan ini terus berkembang dengan satu asumsi kuat bahwa ilmu dan agama
adalah dua hal yang terpisah (sekuler). (Bel, 1997).
Agama dan ilmu
pengetahuan ditempatkan pada posisi yang bertentangan dan bahkan saling
menegasikan antara yang satu dengan yang lainnya. Asumsi ini dipegang begitu
kuat oleh para ilmuan sosial, terutama yang berhaluan positivistis, yang
terlalu mendewakan rasionalitas sehingga mengeringkan kehidupan dari kekayaan
batin.[12] Kuntowijoyo
melukiskan hal ini sebagai penyebab agnostisisme terhadap agama, dan pada
gilirannya menimbulkan sekularisme, sebuah keadaan dimana ilmu pengetahaun
membebaskan diri dari jangkauan spiritualitas.
Budaya dan
cita-cita Barat yang seperti ini akhirnya menyebar ke seluruh dunia. Bahkan
menurut Kuntowijoyo bahwa, hal tersebut juga tertanam dalam benak sebagian para
pemikir Indonesia, tanpa sikap kritis mereka percaya bahwa kemajuan kebudayaan
dan ilmu pengetahuan hanya bisa terjadi ketika membebaskan diri dari kungkungan
agama.[13]
Pembebasan manusia
dari agama tersebut, tentu saja akan berujung pada pencarian alternatif lain
sebagai solusi, dan salah satunya yang tersedia untuk masalah ini ialah ilmu
sosial itu sendiri. Namun demikian, proses kembali pada paradigma sosial
(khususnya positivisme, Interpretatifisme, dan kritisisme) pun bukan merupakan
jalan yang tepat, disana justru ditemukan berbagai macam kekurangan, dan pada
intinya ialah dianggap belum mampu memberi penyegaran terhadap berbagai macam
persoalan-persoalan hidup. Dominasi paradigma tersebut dalam wacana sosial
hingga saat ini, justru berbanding lurus dengan berbagai macam ketimpangan dan
kesenjangan sosial. Cita-cita transformatif yang ditawarkan, sekalipun telah
berhasil membangun panji-panji rasionalitas, namun terbukti bahwa kekuatan
tersebut justru menimbulkan kerusakan terhadap alam dan manusia itu sendiri.
Inilah satu tragedi kemanusiaan, satu kehancuran yang terjadi setelah manusia
secara gemilang berhasil “membunuh” Tuhan.[14]
Antroposentrisme
yang khas dengan semangat rasionalisme sebagaimana yang telah dikemukakan
sebelumnya, telah menyebabkan terjadinya peradaban moderen. Sebuah peradaban
yang telah berhasil melukiskan pencapaian spektakuler manusia dalam berbagai
bidang kehidupan. Meski demikian, diselah pencapaian gemilang tersebut, justru
terdapat bahaya yang mengancam eksistensi manusia itu sendiri, yakni
industrialisasi dan mekanistisasi. Hal itu terbukti sebagaimana yang dilukiskan
oleh Jacques Ellu bahwa, masyarakat moderen adalah technological society
(masyarakat teknologi)¸ yaitu masyarakat yang di dominasi oleh teknik (mesin),
dan dominasi tersebut tidak hanya terjadi pada tataran material, tapi juga non
material, seperti organisasi dan cara berpikir. Masyarakat zaman ini seolah
terkondisikan dengan industri, sehingga berbagai sektor kehidupan pun
senantiasa dikondisikan dengan kebutuhan-kebutuhan domestik (pasar).
Kuntowijoyo
mengasumsikan zaman modernisasi tersebut sebagai peradaban terbuka, global,
kosmopolit, dan merupakan mata rantai penting dari peradaban dunia. Kenyataan
ini tentunya semakin membuka ruang lebar bagi pelaksanaan internalisasi
kesadaran dari beberapa kelompok kepentingan kepada masyarakat, serta memicu
terjadinya akulturasi dan pergeseran nilai kebudayaan, mencitpakan krisis
identitas yang berbasis lokalitas, serta mengikis nilai-nilai kearifan lokal
yang dulunya dipertahankan secara turun temurun.
Moderenisasi yang
ditandai dengan semangat industrialisasi dan teknokrasi, sangat diyakini oleh
Kuntowijoyo akan melahirkan moralitas baru yang menekankan aspek rasionalitas
ekonomi (market situation) dan pencapaian perorangan (individualistik). Manusia
diposisikan tidak ubahnya sebagai agen- agen ekonomis yang senantiasa bertarung
untuk memperkuat bargaining individualnya. Disamping itu, teknologi rupanya
telah menjadi alat perbudakan baru, ia telah menjadi alat kepentingan pribadi
atau golongan yang dipaksakan kepada massa. Akibatnya ialah, terjadi pelapisan
sosial berdasarkan akumulasi kapital (kekayaan, pangkat, dan jabatan) sehingga
membentuk stratifikasi kelas sosial (kaya dan miskin), bodoh dan pintar,
berpangkat dan rakyat jelata.
Eksistensi manusia
mengalami degradasi besar, derajat kaum miskin diturunkan tidak ubahnya seperti
mesin-mesin pekerja yang harus mengabdi pada kepentingan penguasa (pemilik
modal), lalu mereka (kaum miskin) kemudian digaji dengan upah minimum, mereka
yang memiliki kekuatan fisik yang lemah dianggap sebagai “mesin macet” yang
harus dibuang. Itulah fakta kemanusiaan di zaman ini, yakni manusia menjadi
terbelenggu oleh proses teknologi, teralienasi dari kerjanya sendiri, bahkan
dari hasil kerja dan masyarakatnya, dan ini adalah bahagian dari problem besar
yang dihadapi oleh masyarakat Indoensia, selain dari kasus korupsi, kolusi, dan
nepotisme.
kepentingan
penguasa (pemilik modal), lalu mereka (kaum miskin) kemudian digaji dengan upah
minimum, mereka yang memiliki kekuatan fisik yang lemah dianggap sebagai “mesin
macet” yang harus dibuang. Itulah fakta kemanusiaan di zaman ini, yakni manusia
menjadi terbelenggu oleh proses teknologi, teralienasi dari kerjanya sendiri,
bahkan dari hasil kerja dan masyarakatnya, dan ini adalah bahagian dari problem
besar yang dihadapi oleh masyarakat Indoensia, selain dari kasus korupsi,
kolusi, dan nepotisme.[15]
Nilai persaudaraan genetik, ras, dan agama pun mencair, kenyataan ini tergambar
dengan jelas dikehidupan kota-kota besar, atau bahkan pada kota yang sedang
berkembang, keramahan dan keakraban tergantikan dengan kekerasan dan
keangkuhan, gotong royong tersungkur oleh “transaksi-transaksi laba”.
Setelah menyimak
kerangka dasar dan harapan ideal Kuntowijoyo dibalik konstruksi gagasan Ilmu
Sosial Profetiknya di atas, maka pertanyaan besar yang dihadapi selanjutnya
ialah bagaimana landasan paradigma (epistemologi) Ilmu Sosil Profetik itu
sendiri? Atau dengan cara apa nilai keisalaman itu dihubungkan dengan ilmu
sosial sehingga ia dapat memenuhi standarisasi keilmuan (objektif) yang dapat
diterima oleh sebagian besar atau bahkan keseluruhan kalangan? Kaitannya dengan
pertanyaan tersebut, Kuntowijoyo memberi jawaban bahwa, disatu sisi ia tidak
sepakat dengan metodologi sekularisme yang cenderung memisahkan agama dengan
ilmu, disisi lain juga tidak tertarik dengan metodologi islamisasi.
Pengilmuan Islam
secara harfiah berarti menjadikan Islam itu sendiri sebagai ilmu, dan bertujuan
untuk menyentuh aspek universalitas Islam sebagai rahmat bagi alam semesta,
bukan hanya bagi pribadi-pribadi muslim, tapi semua orang dan makhluk yang ada
di alam ini. Adapun proses untuk sampai kesana ialah melalui pemetaan atas
periodisasi sistem pengetahuan yang disusun oleh Kuntowijoyo sebagaimana yang
telah disinggung sebelumnya, yakni: Periode mitos, memahami Islam sebagai
sesuatu yang sudah selesai dan tinggal dipertahankan dari gejolak-gejolak luar,
adapun pola pertahanan yang dipilih umumnya bersifat deklaratif atau
apologetis.[16]
Implementasi ilmu
social politik dalam mengatasi pengangguran di Indonesia tidak bisa berperan
secara langsung karena pengangguran sendiri terjadi karena disebagai akibat
dari suatu masalah lain di Indonesia. Misalnya Pendidikan atau system ekonomi yang
kurang tertata secara baik.
Seperti yang sudah
tercantum dalam latar belakang, bahwa Pengangguran sendiri merupakan salah satu
masalah social yang sudah sangat umum terjadi di Indonesia. Ketika membicarakan
masalah social yang ada di Indonesia, maka tidak jauh pula pengangguran akan
terbawa-bawa.
Menurut data yang
di kutip dari Trading Economics, dikatakan bahwa Indonesia manduduki peringkat
110 dengan jumlah pengangguran tertinggi di Dunia. Sedangkan di Asia, Indonesia
menduduki peringkat 17 dimana masih kalah dengan Malaysia yang menduduki
peringkat 33. Tentu hal tersebut menjadi PR baik bagi pemerintah maupun
tokoh-tokoh yang mampu memberikan perubahan terhadap masalah social yang juga
bisa menjadi penyebab terhambatnya perkembangan ekonomi nasional.
Selain kedudukan
Indonesia yang tinggi, menurut Badan Pusat Statisti (BPS) jumlah pengangguran
di Indonesia sampai bulan Agustus 2017 yaitu mencapai 7,04 juta orang dari yang
sebelumnya (agustus 2016) sebanyak 7,03 juta orang.
Untuk itu, sangat
diperlukan solusi yang bisa mengatasi pengangguran yang semakin hari semakin
menggerogoti kesejahteraan masyarakat Indonesia. Perbaikan tatanan ekonomi dan
Pendidikan perlu dilakukan sebagai upaya dalam mengatasi pengangguran.
Namun tidak
semudah itu untuk memperbaiki system ekonomi dan Pendidikan di Indonesia yang
keberadaannya sudah seperti itu dari tahun ke tahun. Perlu perubahan yang
dibawa oleh orang-orang penting di Indonesia. Selain itu, perlu juga
strategi-strategi jitu agar dalam mengatasi masalah yang ada tidak melenceng
dari sasaran.
Strategi yang
jitu, bisa diidentifikasi melui ilmu-ilmu yang mengkaji keadaan di Indonesia
sesunggugnya dan ilmu tersebut juga bisa disesuaikan dengan masalah yang sedang
di hadapi. Seperti ilmu social Profetik yang pada dewasa ini mulai
digembor-gemborkan sebagai ilmu yang sesuai dengan keadaan Indonesia. Untuk itu
perlu dikaji pula solusi pengatasi pengangguran melalui implementasi ilmu
social profetik dalam Pendidikan dan ekonomi.
Ilmu social di
Indonesia selama ini selalu mengacu pada Teori Barat, maka otomatis ilmu
Pendidikan yang ada di Indonesia pun akan mengacu pada teori-teori barat dan
ilmu-ilmu yang ditemukan oleh ilmuwan barat secara keseluruhan.
“Pengajaran ilmu –ilmu sosial di
Indonesia semenjak berkuasanya rezim
Orde Baru secara umum mengikuti model
pembelajaran ilmu sosial yang berlangsung di Barat khususnya Amerika Serikat.
Basik pada level teori yang dikembangkan, tematema penelitian, bahan ajar,
metode penelitian, filsafat ilmu yang dirujuk…” (Nasiwan, 2016)
Setelah
memperhatikan kebobrokan sains Barat sekuler yang dirundung cacat besar, maka
perlu segera dirimuskan sains alternatif. Banyak tawaran dalam hal ini
diantaranya: sains tauhidullah. Sains tauhidullah ini merupakan alternatif yang
berdiri sendiri, berbeda dengan alur pikir yang ditempuh oleh sains Barat. Alur
pikir sains tauhidullah dilakukan dengan observasi yang Mengakhiri Dikotomi
Ilmu dalam Dunia Pendidikan 189 dipandu oleh Tuhan sendiri. Dikutip dari (Basyri, 2019) oleh (Soewardi,
1999:37).
Pendidikan yang di
dalamnya hanya berisi ilmu-ilmu barat, tidak sepenuhnya dapat diterapkan di
Indonesia karena antara Indonesia dengan bangsa Barat tentu memiliki perbedaan.
Seharusnya
Pendidikan di Indonesia disesuaikan dengan kebutuhanya. Dimana, Indonesia masih
menjadi negara yang sedikit tertinggal mengenai melek Pendidikan. Untuk itu,
diperlukan alternatef lain untuk menarik minat masyarakat Indonesia agar lebih
tertarik untuk mengenyam Pendidikan yang layak.
Ilmuwan Indonesia
bersama-sama pemerintah harus memikirkan apa yang harus dilakukan dalam
mengentaskan Pendidikan. Melalui ilmu social profetik yang akan membawa
perbaikan terhadap kehidupan masyarakat, tentunya bisa juga sebagai solusi
dalam mengatasi Pendidikan yang kurang diminati oleh masyarakat Indonesia.
Dengan
terekontruksinya Pendidikan, akan berdampak pada sumber daya manusia yang
berkualitas serta derajat manusia yang lebih tinggi. Dengan Pendidikan,
masyarakat Indonesia akan lebih mudah menyesuaikan pekerjaan yang sesuai dengan
latar belakang pendidikannya dan akan lebih bernilai ketika diperlukannya
pekerja dalam sebuah perusahaan atau lapangan pekerjaan lainnya. Sumber daya
manusia yang diperbaiki melalui Pendidikan akan memberinya peluang terhadap
pekerjaan.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh
suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem
itu mengatur faktor produksinya.
Sistem
perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian
Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus
berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945
adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia. System perekonomian
Pancasila sendiri atau kadang juga disebut system perekonomian demokratis
merupakan salah satu tata ekonomi yang dijiwai
oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi
yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang
digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia.
Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan
prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan
dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
Setiap
negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika
serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya
Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi
diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang
disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia
berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada
masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali
menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan
hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem
ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku
di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede
Baru hingga sekarang :
a.
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu
sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila
dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan
untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi
ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi
demokrasi :
a)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
b)
Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
bagi kemakmuran rakyat.
c)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
d)
Warga negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
e)
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
f)
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap
warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum.
g)
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada
sistem ekonomi demokrasi :
a)
Sistem free fight liberalism, yaitu sistem
persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi
terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan
struktural ekonomi nasional.
b)
Sistem etatisme, di mana negara beserta
aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi
dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c)
Persaingan tidak sehat dan pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
b.
System ekonomi kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem
ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia
usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi
ini adalah :
a)
Bertumpu pada mekanisme pasar yang
berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b)
Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai
keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c)
Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan.
d)
Menjamin kesempatan yang sama dalam
berusaha dan bekerja.
e)
Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan
perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
c.
System ekonomi dalam UUD 1945
Berdasarkan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen:
a)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
b)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c)
Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
d)
Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan
menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
e)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)
Berdasarkan
uaraian diatas, sudah dikatakan pula bahwa system perekonomian di Indonesia
sangat berbeda dari Amerika. Namun pada kenyataanya, dalam belajar ekonomi atau
menjalankan sistemnya yang dipakai selalu teori-teori dari ilmuwan barat.
Memang ada beberapa teori yang sesuai dengan system perekonomian di Indonesia,
namun tidak semuanya. Sedangkan teori yang dikenalkan seluruhnya berkiblat pada
barat.
Walaupun
penerapan system perekonomian yang saat ini sedang berjalan berlandaskan pada
Pancasila, namun dapat diintropeksi lagi bahwa perkonomian yang ada sangat
jelas mengacu pada teori barat.
Dengan
demikian, perlu dilakukan pengkajian mengenai teori yang akan di gunakan dalam
menjalankan system perekonomian di Indonesia. Bagi ilmuwan Indonesia, perlu
menerapkan Ilmu social Profetik sebagai alternative ilmu untuk mengatasi system
perekonomian yang masih dijalankan berdasarkan teori barat.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan
uraian dan pembahasan yang telah dikemukan pada bab-bab sebelumnya, serta hasil
analisis deskriptif terhadap tema penelitian, maka penulis dapat mengemukakan
beberapa kesimpulan akhir dari penelitian ini sebagai berikut:
1.
Ilmu Sosial Profetik adalah konstruksi
pengetahuan sosial yang berbasis pada nilai-nilai ketuhanan dan kenabian
melalui pertalian antara humanisasi, liberasi, dan transendensi. Diskursus ini
berangkat dari wahyu, akal, dan indra sebagai landasan paradigma, dan
ditampilkan sebagai salah satu solusi atas pertentangan intelektual diseputar
teologi dan ilmu sosial, serta keresahan Kuntowijoyo dalam melihat beragam
fakta sosial.
2.
Ilmu Sosisal Profetik memiliki kekhasan
dibandingkan dengan teori ilmu sosial positivisme, interpretatifisme, dan
kritisisme. Dengan spirit profetik paradigma ini mengulas pentingnya nilai
kemanusiaan, kemerdekaan, dan keimanan sebagai basis ontologis dalam upaya
transformasi sosail.
3.
Pengangguran yang ada di Indonesia bisa
diatasi melalui dua hal yaitu dengan meningkatkan mutu sumber daya manusia
melalui Pendidikan dan perbaikan system ekonomi yang dijalankan menggunakan
ilmu social profetik yang sesuai dengan keadaan social Indonesia.
4.
Ilmuwan Indonesia masih kurang dalam
memberikan gagasan dan teori sebagai upaya rekontruksi teori yang sudah
terlebih dahulu diterapkan di Indonesia yang mengacu pada Barat.
Permasalahan
pengangguran yang ada di Indonesia bukan hanya sebatas masalah social yang bisa
ditemui dimana-mana. Masalah pengangguran di Indonesia sudah sangat kritis,
untuk itu diperlukan penanganan khusus dimana dalam menanganinya jangan
menggunakan cara paksaan. Paksaan dalam hal ini berarti menerapkan kebijakan
atau teori-teori yang tidak sesuai, hal itu justru akan membuat masalah social
di Indonesia semakin meningkat.
Selain
itu, bagi ilmuwan Indonesia agar tidak hanya berkiblat pada teori social barat.
Tapi, mulailah untuk berani mengambil langkah sebagai upaya pengakuan diri
bahwa ilmuwan Indonesia juga mampu memberikan teori yang mampu mengatasi
masalah-masalah yang ada di Indonesia.
Dukungan
dari pemerintah dan seluruh masyarakat juga tidak kalah penting dalam mengatasi
pengangguran dan menerapkan teori-teori yang dicetuskan oleh ilmuwan Indonesia,
terutama calon pendidik yang akan memberikan ilmu terhadap peserta didik.
Daftar Pustaka
Basyri, H. (2019). Mengakhiri
Dikotomi Ilmu Dalam Dunia Pendidikan. 189.
Bel, D. (1997). Pembunuh yang Selalu Gagal.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Doni
Grahal Adian, Menyoal. 2002. Objektivisme
Ilmu Pengetahuan: dari David Hume sampai Thomas Kuhn. Jakarta Selatan:
Teraju.
Kuntowijoyo. (1999). Paradigma Islam: Hipretasi Untuk
Aksi. Bandung: Mizan.
Kuntowijoyo.2001. Muslim
Tanpa Masjid. Bandung: Mizan
Maskur. (2012). Ilmu Sosial Profetik
Kuntowijoyo. Telaah atas Relasi Humanisasi, Liberasi, dan Transendensi),
91.
Nasiwan. (2016). Seri Teori-Teori Sosial Indonesia.
Yogyakarta: UNY Press.
Roger Garaudy. 1982. Janji-janji Islam. terj. M. Rasjidi. Jakarta: Bulan Bintang.
[1] Seri
Teori-Teori Sosial Indonesia (Nasiwan & Yuyun Sri Wahyuni, 2016)
[2]
Ibid
[3]
Seri
Teori-Teori Sosial Indonesia (Nasiwan
& Yuyun Sri Wahyuni, 2016)
[4]
Ibid
[5]
Seri
Teori-Teori Sosial Indonesia (Nasiwan
& Yuyun Sri Wahyuni, 2016)
[6]
Teologi merupakan h usaha
sadar untuk mendengarkan bisikan wahyu atau sabda yang dinyatakan oleh Tuhan
dalam sejarah, menyerap pengetahuan tentangnya dengan menggunakan metode-metode
keilmuan dan untuk merefleksi tuntutan-tuntutan langkahnya pada tindakan. [Karl
Rahner dan H. Vorgrimler, Conscise Theological Dictionary (London: Burns and
Oates, 1965), h. 456-458.]
[7]
Kuntowijoyo. Paradigma Islam. h. 287.
[8]
Pengertian Profetik ini dibuat terkenal oleh Kenneth Boulding, salah seorang
filosof dan ekonom besar dari Amerika Serikat. Ia membedakan antara “agama
kependetaan” dengan “agama profetik” bahwa pada mulanya semua agama besar
seperti Yahudi, Kristen, dan Islam bersifat Profetik yang menggerakkan
perubahan besar atau transformasi masyarakat. Ibid, h. 30
[9]
Roger Garaudy, Janji-janji Islam. terj. M. Rasjidi (Jakarta: Bulan Bintang,
1982), h. 139- 168.
[10]
Kuntowijoyo, Paradigma Islam, h. 262.
[11]
Ibid, h. 263.
[12]
Doni Grahal Adian, Menyoal Objektivisme Ilmu Pengetahuan: dari David Hume
sampai Thomas Kuhn (Cet. I; Jakarta Selatan: Teraju, 2002), h. 14.
[13]
Kuntowijoyo, Paradigma Islam, h. 264.
[14]
Maskur. 2012.Tesis: Ilmu Sosial Profetik
Kuntowijowo. Hal. 86.
[15]
Kuntowijoyo. Selamat Tinggal Mitos. Hal.48.
[16]
Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid (Cet. I; Bandung: Mizan, 2001), h102-103.

Komentar
Posting Komentar